Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Limbah rumah tangga merupakan bahan sisa yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga. limbah rumah tangga terbagi menjadi limbah organik dan limbah anorganik. Limbah anorganik berupa plastik, kaleng dan semua jenis kemasan yang sulit mengalami pembusukan. Limbah organik berupa sisa sayur, buah, kemasan kertas, tisu dan sisa makanan.
Limbah organik atau dikenal juga dengan sebutan limbah biodegradable merupakan sebutan untuk sampah yang dapat terurai secara hayati dan berasal dari tumbuhan atau hewan. Limbah organik tetap dapat berkontribusi terhadap produksi gas rumah kaca (metana) meskipun dapat terurai.
Kurangnya kesadaran masyarakat Desa Teluk Awur khususnya ibu rumah tangga dalam mengelola limbah yang dihasilkan dapat menyebabkan dampak negatif baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Beberapa kemungkinan penyakit yang dapat terjadi yaitu ISPA, Diare, DBD dan penyakit lainnya yang dapat disebabkan oleh faktor lingkungan.
Pengelolaan limbah organik khususnya rumah tangga harus dilakukan secara aktif untuk mengurangi jumlah limbah yang ada dan memanfaatkan nilai guna yang masih terkandung dalam limbah itu sendiri.
Dilatarbelakangi oleh hal tersebut, pada Senin (14/11/22) mahasiswa KKN Tematik Universitas Diponegoro (Undip) bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bank Sampah Induk (BSI) Kabupaten Jepara mengadakan sosialiasai mengenai pengelolaan limbah rumah tangga khususnya limbah organik menjadi produk yang memiliki nilai guna dan nilai jual. Salah satu produk yang dapat dihasilkan dari pengelolaan limbah rumah tangga yaitu pakan ternak.
Anis, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara dalam penjelasannya mengenai Desa Mandiri Sampah menghimbau kepada masyarakat Desa Teluk Awur untuk dapat memulai mengelola sampah dimulai dari skala rumah tangga dengan cara melakukan pemilahan untuk limbah organik dan limbah anorganik, sehingga dapat tercipta lingkungan yang bersih.
”Limbah anorganik dapat diolah menjadi kerajinan yang memiliki nilai jual, sedangkan limbah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos, pupuk organik cair (POC) dan pakan ternak seperti silase dan maggot yang menggunakan lalat Black soldier fly (BSF) atau lalat tentara hitam sebagai pengurai.” ujar Samsul, perwakilan dari DLH Jepara.
Menindaklanjuti kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bank Sampah Induk (BSI) Kabupaten Jepara, pada Jumat (18/11/22) Likha salah satu mahasiswi KKN Tematik Undip melakukan sosialisasi door to door terhadap peternak yang ada di Desa Teluk Awur mengenai bagaimana pembuatan pakan ternak ruminansia dari limbah organik rumah tangga.
Pakan ternak menjadi salah satu produk pilihan yang dapat dihasilkan dari pengelolaan limbah organik rumah tangga karena berdasarkan data yang diperoleh, banyak masyarakat Desa Teluk Awur yang menjadi peternak tradisional. Mirisnya, ternak diumbar di lahan terbuka dari pagi hingga sore dan mencari makanannya sendiri, bahkan akibat sampah tidak dikelola dengan baik dan tidak hanya dibuang disatu tempat, maka ternak yang diumbar memakan sampah seperti plastik karena kurangnya ketersediaan hijauan di ladang penggembalaan akibat tertutup oleh tumpukan sampah.
Dalam kegiatan sosialisasi, Likha menjelaskan mengenai limbah organik apa saja yang tidak dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sebab tidak semua limbah organik dapat diolah menjadi pakan ternak.
“Limbah rumah tangga seperti wortel dan sawi tidak dapat dijadikan silase karena mudah busuk, namun dapat diolah untuk menjadi pakan ayam dan lele” jelas Likha.
Selain menyampaikan materi mengenai tata cara pembuatan pakan ternak yaitu silase dari limbah organik rumah tangga, dalam kegiatan sosialisasi juga dilakukan sesi wawancara dan tanya jawab mengenai permasalahan dan kendala yang dihadapi peternak Desa Teluk Awur.
“Disini ternak dipelihara hanya dengan cara diumbar, kasih pakan juga cuma hijauan. Kalau mau beli konsentrat mahal sekitar Rp 8.000,00/kg dan disini tidak ada yg jual, harus menempuh jarak ± 10 km untuk beli konsentrat” jelas Sutriman, salah satu peternak sapi potong yang ada di Desa Teluk Awur.
Tidak hanya itu, terdapat beberapa peternak yang mengatakan bahwa selama ini tidak pernah ada penyuluhan ataupun pelatihan mengenai pakan ternak ruminansia. Kurangnya ilmu serta pendampingan dari pihak terkait menyebabkan peternak tidak optimal dalam memelihara ternak yang dimilikinya.
Harapannya dengan adanya sosialisasi tersebut, peternak dapat memanfaatkan limbah organik rumah tangga sebagai pakan ternak yang memiliki kandungan nutrisi cukup baik, sehingga dapat mengurangi dampak negatif akibat limbah rumah tangga dan mengubahnya menjadi dampak positif yang menguntungkan.
Penulis : Baqiyatus Sholikhah (Tim 3 KKNT Undip Jepara 2022)
DPL : Dr. Ir. Cahya Setya Utama, S.Pt., M.Si., IPM
Limbah adalah buangan atau sisa dari suatu usaha atau kegiatan yang mengandung berbagai bahan yang berbahaya bagi kehidupan manusia, hewan serta makhluk hidup lain. Berdasarkan sumbernya, limbah dapat dikelompok menjadi tiga, yaitu limbah domestik/rumah tangga, limbah industri, dan limbah pertanian.
Limbah domestik/rumah tangga adalah limbah yang bersumber dari pemukiman penduduk, pasar, tempat usaha, dan sebagainya. Contohnya sisa makanan, kulit buah dan sayuran, kertas, plastik, kayu, kaleng bekas, botol bekas dan sebagainya.
Dengan demikian, contoh limbah rumah tangga diantaranya sisa makanan, kulit buah dan sayuran, kertas, plastik, kayu, kaleng bekas, botol bekas dan sebagainya.